Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Janjikan Perang Brutal, Bidik Kapal Induk AS
Advertisement . Scroll to see content

AS Ancam Denda Rp5 Triliun, Menko Darmin Segera Kirim Tim

Rabu, 08 Agustus 2018 - 17:40:00 WIB
AS Ancam Denda Rp5 Triliun, Menko Darmin Segera Kirim Tim
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

Darmin memastikan usai putusan WTO, pemerintah mengubah Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan. Namun, untuk mengubah peraturan setingkat Presiden atau undang-undang (UU), pemerintah masih butuh waktu hingga 2020. “Tapi mereka bilang, perubahan Permentan dan Permendag ini belum sesuai dengan keinginan mereka," katannya.

Darmin memastikan pertemuan selanjutnya akan dilakukan secepatnya. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong komunikasi yang lebih intensif dengan pihak AS demi menjaga hubungan antara kedua negara.

“Apa sih yang mereka enggak setuju? Kata-kata yang mana? Karena kita udah ubah," katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut