Atasi Dampak Korona, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Kedua
Jumat, 13 Maret 2020 - 12:51:00 WIB
“Kemudian ada relaksasi bea masuk sektor industri. ada stimulus non fiskal penyederhanaan larangan untuk ekspor health certificate dan fee legal tidak diwajibkan,” kata dia.
Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, pemerintah juga melonggarkan larangan terbatas untuk 443 produk ikan dan non ikan, industri kehutanan. Selain itu, bahan pangan strategis, industri garam, gula, dan tepung. Relaksasi ini juga diperuntukkan bagi reputable trader yang mempunyai kepatuhan tinggi.
"Ini semua kota bekerjasama agar semuanya bisa tidak terbebani dengan stimulus ini kita memberikan keringanan pada perusahaan," ucap Airlangga.
Editor: Ranto Rajagukguk