Awal Februari DPR Sudah Imbau untuk Moratorium Proyek Infrastruktur
JAKARTA, iNews.id - Sejak Agustus 2017, kecelakaan infrastruktur mulai marak terjadi. Hal itu membuat pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek-proyek yang tengah dibangun.
Sayangnya keputusan tersebut dianggap lamban karena kecelakaan tersebut telah terjadi berulang kali dan memakan banyak korban. Padahal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyerukan imbauan sejak 6 Februari kemarin.
"Oleh karena itu 6 Februari kami meminta kepada pemerintah menghentikan sementara pembangunan ini sampai pemerintah mampu menyelesaikan seluruh prosedur pembangunan infrastruktur," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman dalam diskusi Polemik MNC Trijaya ‘Proyek Infrastruktur antara Percepatan dan Pertaruhan’ di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (24/2/2018).
Namun, pemerintah tidak menggubris imbauan tersebut sehingga akhirnya terjadi kecelakaan proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) pada 20 Februari kemarin dan memakan tujuh korban. Dengan demikian menurutnya, pemerintah terlambat dalam menerbitkan moratorium tersebut.
"Menteri PUPR terlambat berikan moratorium baru kemarin. Sendainya tidak terlambat kejadian Becakayu tidak akan terjadi sehingga ini menjadi hal yang serius bukan masalah sederhana," ucapnya.