Awal Februari DPR Sudah Imbau untuk Moratorium Proyek Infrastruktur
Meski dinilai terlambat tapi ia mengapresiasi keputusan pemerintah yang mau mengambil tindakan. Sebab, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mengantisipasi ke depannya.
"Oleh karena itu meski Menteri PUPR terlambat tapi sudah benar. Harus sudah dihentikan sambil diperbaiki," kata dia.
Ia melanjutkan, jika dalam sisi konstruksi saja sudah ditemui banyak kecelakaan serius maka ke depannya dari sisi penggunaan tentu akan rentan bahaya.
"Oleh karena itu kami minta pemerintah hati-hati ini akan jatuh lagi permasalahan yang serius. Dari sisi penggunaan, ini akan menjadi masalah apabila ini gagal lagi, konsumen masyarakat yang menajdi korban," ucapnya.
Selain kecelakaan tol Becakayu, sejak awal tahun 2018 sudah ada empat kecelakaan proyek infrastruktur yaitu ambruknya beton girder proyek Jalan Tol Depok-Antasari pada 2 Januari. Ada lagi ambruknya beton grinder untuk proyek light rapid transit (LRT) di Jalan Kayu Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 22 Januari.
Kemudian crane pengangkut beton proyek double-double track (DDT) di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat ambruk pada 4 Februari. Disusul longsornya tanah di underpass perimeter KM 8+6/7 jalur Bandara Soekarno Hatta-Batuceper pada 5 Februari.
Editor: Ranto Rajagukguk