Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Lahadalia Klaim Tak Ada PHK di Industri Padat Karya

Selasa, 28 Juli 2020 - 06:30:00 WIB
Bahlil Lahadalia Klaim Tak Ada PHK di Industri Padat Karya
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya pada saat pandemi Covid-19. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya pada saat pandemi Covid-19. Ini disampaikan setelah meninjau operasional dua perusahaan di Subang dan Karawang, Jawa Barat.

"Silakan tetap berproduksi, tetapi tetap dijaga betul protokol kesehatan. Kita harus menyiasati agar kesehatan selamat dan bisnis tetap jalan. Tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya, dalam keterangan tertulis dilansir, Selasa (28/7/2020).

Bahlil pun mengajak perusahaan mencari solusi jika mengalami masalah. Pemerintah Indonesia akan berupaya keras menahan tidak ada PHK.

"Kalau perusahaan kesulitan beroperasi, ayo bicara dengan BKPM. Kita cari solusinya. Kita bicarakan dengan pemerintah pusat, daerah, DPMPTSP provinsi dan kabupaten. Pokoknya tidak boleh ada PHK," katanya.

Dalam kunjungan ke PT Taekwang Industrial Indonesia (TKII) di Subang, Jawa Barat, Bahlil mengapresiasi perusahaan asal Korea Selatan itu karena tetap mempekerjakan karyawannya selama Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut