Banggar Sepakati Perubahan Asumsi Makro RAPBN 2019, Simak Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI menyetujui asumsi dasar makro ekonomi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dengan demikian asumsi ini siap dibawa ke Komisi XI DPR RI.
"Kita sudah setujui asumsi dasar ekonomi makro 2019 sudah selesai. Rapat saya skors sampai besok jam 10 khusus membahas postur (RAPBN 2019)," ujar Ketua Rapat Banggar Said Abdullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Adapun perubahan asumsi dasar hanya ada pada perkiraan kurs rupiah dari Rp14.500 menjadi Rp15.000 per dolar AS. Hal ini atas pertimbangan dari proyeksi Bank Indonesia (BI) di mana rupiah akan di kisaran Rp14.800-15.200 per dolar AS di tahun depan.
Sementara asumsi pertumbuhan ekonomi 2019 tetap 5,3 persen dengan tingkat inflasi tetap 3,5 persen. Tingkat bunga Surat Pembendaharaan Negara dengan tenor tiga bulan tetap sebesar 5,3 persen.
Kemudian asumsi dari sisi minyak dan gas bumi (migas), harga minyak mentah Indonesia tetap 70 dolar AS per barel. Lifting minyak tidak berubah dari 775.000 barel per hari sedangkan gas sebanyak 1.250.000 barel setara minyak per hari.