Banggar Sepakati Perubahan Asumsi Makro RAPBN 2019, Simak Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, asumsi kurs rupiah ini cukup masuk akal berdasarkan rata-rata kurs rupiah hingga September 2018 sebesar Rp14.868 per dolar AS. Sementara untuk rata-rata kurs rupiah di sisa 2018 diperkirakan mencapai Rp15.000 per dolar AS.
"Meski sekarang Rp15.200 per dolar AS, kami anggap Rp15.000 per dolar AS merupakan angka yang reasonable," kata dia di kesempatan yang sama.
Dengan usulan perubahan nilai tukar tersebut, maka pendapatan negara dari sektor migas di 2019 akan meningkat Rp10,3 triliun, dari Rp2.154 triliun menjadi Rp2.165 triliun. Angka ini terdiri dari PPh migas yang mengalami kenaikan menjadi Rp2,2 triliun dan PNBP akan naik Rp8,1 triliun.
Perubahan asumsi makro ekonomi yang disebabkan nilai tukar rupiah, terdiri atas sumber daya alam migas sebesar Rp6,2 triliun dan sumber daya alam nonmigas sebesar Rp1 triliun. Selain itu kata dia, pemerintah juga mendapatkan kenaikan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB) sebesar Rp900 miliar.
Editor: Ranto Rajagukguk