Bank Indonesia Tegaskan Kebijakan LCS Bukan Anti-Dolar AS
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menegaskan kebijakan Local Currency Settlement (LCS) bukan bermaksud anti terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat (AS). Adapun kebijakan LCS diterapkan secara strategis oleh bank sentral guna mengurangi ketergantungan ekonomi domestik terhadap dolar.
Kepala Grup Review dan Strategi Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, R Triwahyono menuturkan, kebijakan LCS dinilai berhasil melepas ketergantungan rupiah terhadap dolar. Karena berhasil, Triwahyono menyebut, LCS akan dikembangkan menjadi Local Currency Transaction (LCT).
Meski demikian, Triwahyono menegaskan penggunaan dolar AS tetap berjalan sebagai mata uang internasional dalam transaksi perdagangan secara global.
"Sebenarnya kan transaksi perdagangan ekspor impor, investasi dan sebagainya itu kan, Indonesia dengan US itu kan bukan yang paling besar. Tetapi penggunaan currency-nya mayoritas menggunakan dolar AS," ucap Triwahyono dalam sesi diskusi di UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024).
Triwahyono menekankan bahwa kebijakan LCS bukan menjadi implementasi dedolarisasi atau melepas ketergantungan dengan dolar AS.
"Ini bukan dedolarisasi dan anti dolar, artinya kalau begitu kan kita transaksi dengan Amerika itu maunya bukan dengan dollar," tuturnya.
Lebih lanjut, Triwahyono mengatakan, kebijakan LCS tersebut hanya mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap mata uang dolar AS semata.
"Pasalnya, transaksi perdagangan kita dengan negara lain seperti Singapura, Malaysia, Thailand itu berdampak di pasar domestik kita, demand terhadap dolar AS meningkat. Unnecessary demand kalau kita bisa bilang, meski tujuannya bukan transaksi dengan AS," ucapnya.