Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Bank Indonesia Tolak Usulan Banggar DPR Cetak Uang Rp600 Triliun

Rabu, 06 Mei 2020 - 11:58:00 WIB
Bank Indonesia Tolak Usulan Banggar DPR Cetak Uang Rp600 Triliun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan adanya permintaan untuk mencetak uang kartal yang tidak sejalan dengan kebijakan moneter dalam negeri. Karena itu, BI menolak untuk mencetak uang

"Ini mohon maaf, pandangan itu tidak sejalan dengan kebijakan moneter yang prudent. Mohon maaf nih, betul-betul mohon maaf. Jangan membingungkan masyarakat," kata Perry di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Perry mengatakan, peredaran dan pemusnahan uang kartal di masyarakat memiliki mekanismenya yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Artinya, BI tidak secara langsung mencetak uang tanpa memperkirakan kebutuhan masyarakat dan hal lainnya. 

"Itu bisa diukur berapa pertumbuhan ekonomi dan inflasi PDB (Produk Domestik Bruto). Misalnya PDB 5 persen dan inflasi 3 persen, maka pencetakan uang 8 persen dan ditambah stok 10 persen," ujar Perry. 

Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan agar BI mencetak uang Rp600 triliun untuk menangani dampak Corona di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut