Bank Indonesia Tolak Usulan Banggar DPR Cetak Uang Rp600 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan adanya permintaan untuk mencetak uang kartal yang tidak sejalan dengan kebijakan moneter dalam negeri. Karena itu, BI menolak untuk mencetak uang
"Ini mohon maaf, pandangan itu tidak sejalan dengan kebijakan moneter yang prudent. Mohon maaf nih, betul-betul mohon maaf. Jangan membingungkan masyarakat," kata Perry di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Perry mengatakan, peredaran dan pemusnahan uang kartal di masyarakat memiliki mekanismenya yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Artinya, BI tidak secara langsung mencetak uang tanpa memperkirakan kebutuhan masyarakat dan hal lainnya.
"Itu bisa diukur berapa pertumbuhan ekonomi dan inflasi PDB (Produk Domestik Bruto). Misalnya PDB 5 persen dan inflasi 3 persen, maka pencetakan uang 8 persen dan ditambah stok 10 persen," ujar Perry.
Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan agar BI mencetak uang Rp600 triliun untuk menangani dampak Corona di Indonesia.