FRANKFURT, iNews.id - Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) menaikkan suku bunga untuk meredam inflasi yang merajalela di benua biru. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir.
Mengutip CNBC International, ECB yang merupakan bank sentral dari 19 negara yang berbagi mata uang Euro mengejutkan pasar dengan mendorong suku bunga acuannya naik 50 basis poin dan membawa suku bunga deposito ke nol.
Ada Diskon Tiket untuk Periode Nataru, Penumpang Kapal Pelni Melonjak 20 Persen
"Dewan Pengatur menilai bahwa tepat untuk mengambil langkah pertama yang lebih besar pada jalur normalisasi tingkat kebijakan daripada yang ditunjukkan pada pertemuan sebelumnya," ujar ECB dalam sebuah pernyataan dikutip, Jumat (22/7/2022).
ECB mempertahankan suku bunga pada posisi terendah di wilayah negatif sejak 2014, karena berurusan dengan krisis utang negara dan pandemi Covid-19.
Inflasi Inggris di Juni Cetak Rekor Baru dalam 40 Tahun, Tembus 9,4 Persen
Euro naik ke sesi tertinggi di tengah berita kenaikan suku bunga yang lebih agresif, diperdagangkan pada 1,0257 dolar AS. Imbal hasil obligasi 10-tahun Italia juga melonjak karena berita tersebut, memperpanjang kenaikan setelah bereaksi terhadap pengunduran diri Perdana Menteri Mario Draghi pada hari Kamis.
ECB juga mengatakan bahwa pergerakan suku bunga ini akan mendukung kembalinya inflasi ke target jangka menengah Dewan Pemerintahan dengan memperkuat penahan ekspektasi inflasi dan dengan memastikan bahwa kondisi permintaan menyesuaikan untuk mencapai target inflasi dalam jangka menengah. Adapun target inflasi bank sentral adalah 2 persen.
Harga Anjlok, Penambang Kripto Jual 14.000 Bitcoin Senilai Rp4,48 Triliun dalam 24 Jam
ECB sebelumnya telah mengisyaratkan akan menaikkan suku bunga pada bulan Juli dan September karena harga konsumen terus melonjak, tetapi tidak jelas apakah itu akan membawa suku bunga kembali ke nol. Suku bunga deposito bank sekarang 0 persen, tingkat operasi refinancing utama adalah 0,5 persen dan fasilitas pinjaman marjinal berada di 0,75 persen.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku