Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Aduan di Sektor Perumahan, Ini Kasus-Kasus Merugikan Konsumen

Kamis, 25 Juni 2020 - 07:17:00 WIB
Banyak Aduan di Sektor Perumahan, Ini Kasus-Kasus Merugikan Konsumen
Pengembang nakal, masyarakat banyak menghadapi masalah perlindungan konsumen di sektor perumahan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus perumahan juga didominasi masalah pembiayaan. Dalam hal ini, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai peran dalam pengaturan pembiayaan dan pengawasannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dedy S Budisusetyo menyampaikan terdapat beberapa permasalahan sektor perumahan, di antaranya biaya awal (down payment/DP) dan administrasi. "Banyak aduan mengenai pengembang yang tidak membangun rumah sesuai aturan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang tidak sesuai dengan perjanjian. "Pengembang nakal yang tidak membangun sesuai perjanjian hingga sertifikat hak kepemilikan yang tidak kunjung diserahkan bank penyalur ketika KPR telah lunas," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut