Banyak Aduan di Sektor Perumahan, Ini Kasus-Kasus Merugikan Konsumen
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat banyak menghadapi masalah perlindungan konsumen di sektor perumahan. Kasus yang mereka alami antara lain status tanah, sertifikat, pembangunan rumah tidak sesuai, hak konsumen atas kepemilikan rumah.
"Sebagai contoh, masih banyak terjadi pemasaran perumahan yang tidak memiliki landasan hak atas lahan perumahan, muatan transaksi dan kurang jelasnya skema. Ini mengakibatkan hak konsumen atas status kepemilikannya tidak jelas. Terkadang terjadi pembatalan pemesanan unit serta pelanggaran hak-hak lain," ujar Koordinator Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim yanh dilansir Kamis (25/6/2020).
BPKN mencatat jumlah pengaduan konsumen mencapai 2.695 kasus. Di mana 2.260 kasus di antaranya sektor perumahan, baik rumah tapak maupun rumah susun atau apartemen.
"Grafiknya mendominasi, kasusnya beda-beda. Ada masalah legalitas hingga spesifikasi bangunan," katanya.
Rizal mengungkapkan masalah sektor perumahan terbagi beberapa kategori, seperti legalitas, fisik, serah terima, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pembiayaan, lembaga keuangan bank dan nonbank, dan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).