Bappenas Dorong Revolusi Industri 4.0 Perpusnas, DPR Setujui Anggaran Rp675 Miliar
Penetrasi literasi saat ini masih rendah. Banyak masyarakat bisa membaca tetapi tidak mengerti apa yang dibaca. “Di masa pandemi yang belum ketahuan akhirnya, Perpusnas dan perpustakaan daerah dapat menjadi katalisator membangun budaya membaca dan literasi sebagai gaya hidup di era tatanan baru. Komitmen daerah perlu didorong,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal.
Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan maraknya digitalisasi yang memainkan berbagai peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Perpustakaan mau tidak mau harus beradaptasi ataupun berevolusi sehingga tidak terlindas perubahan zaman. Layanan perpustakaan harus mengikuti perkembangan teknologi sehingga dapat menjawab kebutuhan informasi/pengetahuan masyarakat. Terlebih di masa pandemi, dimana ruang-ruang digital dan teknologi yang bersentuhan dengan gawai banyak menghiasi peran dan fungsi layanan perpustakaan.
Meski zaman terus berkembang, perpustakaan tetap memegang peranan penting sebagai sumber ilmu pengetahuan. Perpustakaan di masa depan adalah urat nadinya pendidikan yang mampu menonjolkan keunggulan-keunggulan untuk bisa meningkatkan pelayanan perpustakaan. Keunggulan tersebut bisa diperoleh dari kemampuan para pustakawan yang aktif memberikan dorongan (semangat) maupun pelbagai tutorial yang berguna bagi pengembangan potensi masyarakat. Perpustakaan tidak lagi sekedar sebagai tempat mencari sekumpulan buku ataupun informasi melainkan menjadi sarana (media) munculnya inovasi-inovasi baru yang berkualitas.
Peningkatan literasi masyarakat mutlak memerlukan pembudayaan kegemaran membaca. Agar aktivitas membaca dan perpustakaan menjadi budaya sehari-hari, maka diperlukan peningkatan kualitas fasilitas layanan perpustakaan. Perpusnas memang sudah memodernisasi fasilitas layanan perpustakaan, namun bagi sebagian besar perpustakaan daerah hal itu belum nampak. Adanya modernisasi layanan perpustakaan memudahkan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Sejak 2018 dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan mulai dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lalu, dialokasikan dari kantong APBN mulai 2019.