Baru Google yang Mau Bayar Pajak, Perlukah Pemerintah Tutup OTT Asing?
"Kalau mereka tidak mau, orang Indonesia kan pintar-pintar juga akan ada bentuk-bentuk layanan yang mirip yang bisa dikembangkan. Jangan khawatir," ucapnya.
Membuat layanan OTT sendiri memang gagasan yang bagus dan mendorong penciptaan lapangan kerja baru daripada menggunakan milik asing yang tidak memberikan keuntungan bagi negara dengan membayar pajak bahkan tidak membuka kantor cabangnya di Indonesia.
Namun, yang jadi persoalan adalah masyarakat Indonesia saat ini sudah terlalu bergantung dengan menggunakan layanan OTT asing. Hampir seluruh kalangan dari berbagai macam profesi sudah menjadi pengguna tetap layanan tersebut. Bahkan, banyak masyarakat yang memanfaatkannya sebagai peluang mendulang penghasilan.
Menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah dalam menggiring masyarakat pengguna OTT asing mau menggunakan layanan lokal. Skenario tersebut dilakukan jika akhirnya perusahaan OTT asing tidak mau mengikuti aturan pemerintah.
Ia berharap perusahaan OTT asing mau mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah. Sebab, Indonesia pasar yang potensial di mana mayoritas penduduknya sudah melek teknologi dan menjadi pengguna internet yang aktif.
Editor: Ranto Rajagukguk