Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Investigasi Kasus Garuda yang Kedapatan Bawa Onderdil Harley Davidson Ilegal

Selasa, 03 Desember 2019 - 14:30:00 WIB
Bea Cukai Investigasi Kasus Garuda yang Kedapatan Bawa Onderdil Harley Davidson Ilegal
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menginvestigasi dugaan selundupan onderdil motor Harley Davidson. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai maskapai tersebut. 

"Kita sedang lakukan investigasi yang mendalam bersama-sama," kata Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Saat ditanya lebih jauh oleh awak media terkait dengan kasus itu,  Heru mengatakan investigasi tersebut akan dilakukan bersama dengan pihak-pihak terkait. Namun, dia tidak membeberkan secara rinci siapa saja.

"(Dengan) pihak-pihak terkait," ucapnya.

Hingga saat ini pihaknya belum mau membeberkan secara rinci terkait perkembangan kasus tersebut. Karena, kata Heru, dirinya harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu)  Sri Mulyani.  Namun, dia berjanji akan membeberkan kasus tersebut dalam konferensi pers.

"Nanti kita akan preskon ya. Nanti (kordinasi dengan) pimpinan," ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dia menyerahkan kasus tersbut kepada pihak Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melakukan pencegahan penyelundupan ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut