Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Begini Penjelasan IMF soal Rencana Hak Penarikan Khusus di Tahun Depan

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:40:00 WIB
Begini Penjelasan IMF soal Rencana Hak Penarikan Khusus di Tahun Depan
IMF berencana untuk kembali memberikan Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) kepada negara-negara G20 termasuk Indonesia di tahun depan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, pemberian SDR kepada Indonesia saat Agustus 2021 lalu bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi global Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi COVID-19.

Hal tersebut bukan menjadi tambahan utang biaya bunga Indonesia karena SDR tidak dikenakan biaya bunga, namun akan lebih membantu mengurangi beban utang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman. 

"Saya pikir ada satu hal yang kami coba berikan kesan pada anggota G20. Tapi sebenarnya semua 199 anggota pada saat ini adalah bahwa inilah saatnya untuk mengkalibrasi kebijakan Anda ke posisi Anda sekarang," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut