Begini Penjelasan IMF soal Rencana Hak Penarikan Khusus di Tahun Depan
NUSA DUA, iNews.id - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) berencana untuk kembali memberikan Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) kepada negara-negara G20, termasuk Indonesia di tahun depan. Diketahui, IMF telah mencairkan SDR beberapa waktu lalu, salah satunya ke Indonesia.
First Deputy Managing Director IMF, Geoffrey Okamoto mengatakan, pihaknya tengah membuat proposal negara yang bakal mendapatkan fasilitas hak penarikan khusus tersebut. Nantinya, fasilitas tersebut akan digunakan pada musim semi mendatang.
"Anda menyebutkan hak penarikan khusus yang dialokasikan musim panas lalu. Itu telah dialokasikan, kami sedang mempersiapkan proposal lengkap untuk keanggotaan kami untuk dipertimbangkan pada pertemuan musim semi tentang kepercayaan ketahanan dan keberlanjutan," ujar Okamoto di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/12/2021).
Okamoto menambahkan, di beberapa negara memiliki tantangan struktural saat ini. Untuk itu, IMF kembali melanjutkan mengakses dana dalam membantu ketahanan suatu negara.
"IMF bersama dengan saran kebijakan, keahlian, dan pengembangan kapasitas, bantuan teknis juga untuk membantu saya melakukan transisi ini," kata dia.
Dia menyebut, pemberian SDR kepada Indonesia saat Agustus 2021 lalu bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi global Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi COVID-19.
Hal tersebut bukan menjadi tambahan utang biaya bunga Indonesia karena SDR tidak dikenakan biaya bunga, namun akan lebih membantu mengurangi beban utang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman.
"Saya pikir ada satu hal yang kami coba berikan kesan pada anggota G20. Tapi sebenarnya semua 199 anggota pada saat ini adalah bahwa inilah saatnya untuk mengkalibrasi kebijakan Anda ke posisi Anda sekarang," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama