Begini Strategi Sri Mulyani untuk Tingkatkan Penerimaan Negara di 2023
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kebijakan fiskal 2023 didesain agar mampu merespon dinamika yang terjadi, menjawab tantangan, dan mendukung pencapain target pembangunan secara optimal. Kebijakan fiskal tahun depan diarahkan pada peningkatan produktivitas untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Peningkatan produktivitas nasional akan ditempuh melalui upaya akselerasi transformasi ekonomi, yakni memanfaatkan secara optimal sekaligus mengantisipasi tren perubahan yang tengah terjadi pasca pandemi COVID-19 dengan mendorong peningkatan peran sektor-sektor potensial bernilai tambah tinggi," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Sri Mulyani menambahkan, akselerasi transformasi ekonomi perlu didukung dengan implementasi sejumlah agenda reformasi struktural, diantaranya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan sistem logistik, implementasi UU Cipta Kerja, reformasi sektor keuangan, termasuk reformasi fiskal melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
"Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural dan reformasi fiskal yang komprehensif dan konsisten, kebijakan fiskal 2023 akan berperan besar menjadi pilar utama kebijakan ekonomi makro untuk memacu kinerja ekonomi nasional, stabilisator jika terjadi guncangan, sekaligus sebagai instrumen utama pemerataan hasil-hasil pembangunan ekonomi ke seluruh pelosok dan lapisan ekonomi masyarakat," kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah menyadari bahwa penerimaan perpajakan mempunyai kontribusi yang signifikan dalam pendapatan negara, namun di tengah proses pemulihan ekonomi upaya pencapaiannya masih menghadapi tantangan.
Salah satu tantangan mendasar dalam melakukan optimalisasi pendapatan negara adalah menciptakan terobosan kebijakan yang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan dunia usaha. Beberapa terobosan kebijakan pendapatan negara yang akan dilakukan Pemerintah tahun 2023 antara lain melanjutkan penguatan reformasi baik secara administrasi maupun mebijakan regulasi.
"Dari sisi administrasi, perbaikan diarahkan untuk mendorong peningkatan pengawasan kegiatan penerimaan pajak dengan berbasis pada data, teknologi, dan analisis risiko yang lebih dalam. Penguatan administrasi ditempuh melalui lima pilar utama mulai dari organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi," ucap Sri Mulyani.
Sementara itu, penguatan di sisi regulasi ditempuh melalui penerapan UU HPP secara efisien dan efektif termasuk mempercepat penerbitan berbagai peraturan turunannya. Substansi UU HPP menjadi basis hukum dalam reformasi perpajakan yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat dan UMKM.
"Beberapa terobosan dalam APBN 2023 diantaranya pemerintah akan melanjutkan upaya perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan mempercepat implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. Selain itu, pemerintah juga akan tetap menyediakan insentif pajak secara terarah dan terukur untuk mendorong pertumbuhan sektor dan industri tertentu sekaligus menarik investasi baru," tuturnya.
Hal yang juga penting adalah melakukan percepatan implementasi core tax system dan meningkatkan aktivitas digital forensic untuk mendukung penegakan hukum pajak.
Sejalan dengan terobosan kebijakan pajak, berbagai inovasi dan kebijakan baru untuk meningkatkan PNBP juga akan terus diupayakan di antaranya melalui penyempurnaan regulasi, perbaikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan aset negara, peningkatan nilai tambah ekonomis, penguatan tata kelola, peningkatan inovasi dan kualitas layanan publik serta optimalisasi dividen BUMN terutama BUMN yang menerima PMN.
"Meskipun risiko ketidakpastian masih tinggi di tahun depan, namun pemerintah optimis berbagai inovasi dan terobosan ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan negara di tahun 2023 sekaligus mendukung peningkatan tax ratio dan upaya konsolidasi fiskal. Agar terobosan berjalan lebih efektif, pemerintah sekali lagi mengajak setiap penyelenggara negara, pejabat publik dan pimpinan pemerintah daerah agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak," ujar Sri Mulyani.
Editor: Aditya Pratama