Berikan Bantuan, Pemerintah Kesulitan Mendata Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta
Kamis, 06 Agustus 2020 - 23:50:00 WIB
Saat ini, kata Rudy, terdapat sejumlah opsi untuk mendata pekerja informal dengan gaji di bawah Rp5 juta. Salah satunya lewat pembukaan pendaftaran.
Dia menyebut, persoalan data menjadi sangat penting karena bantuan berasal dari APBN. Pemerintah harus memastikan bantuan tepat sasaran karena jika tidak akan menjadi masalah.
Dia mengatakan, bantuan akan diberikan bagi pekerja non-PNS dan BUMN. Untuk pekerja formal, mereka akan disaring berdasarkan besaran iuran di bawah Rp150.000 per bulan.
Bantuan akan diberikan hingga akhir tahun dan dicairkan tiap dua bulan langsung ke rekening penerima. Hal ini, kata Rudy, untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Editor: Rahmat Fiansyah