Berikan Berbagai Insentif Pajak, Wamenkeu Berharap Orang Kaya Belanjakan Uang
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus memberikan berbagai insentif pajak guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN). Insentif tersebut di antaranya, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil di bawah 1.500 cc hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah dan apartemen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, insentif tersebut digulirkan agar masyarakat kelas menengah atas membelanjakan uangnya. Seluruh diskon pajak itu menggunakan skema Ditanggung Pemerintah (DTP).
"Mereka adalah multiplier yang kuat saat ini. Pemerintah memutuskan memberikan insentif karena ingin kelompok yang lebih kaya membelanjakan uangnya," kata Suahasil dalam webinar MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3/2031).
Dia melanjutkan, perputaran uang dari kelompok orang yang lebih kaya sangat penting untuk memulihkan perekonomian saat ini. Sebab, dana orang tajir saat ini hanya tersimpan di bank.