Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

BI, OJK, BEI dan 8 Bank Luncurkan Central Counterparty, Apa Itu dan Fungsinya?

Senin, 30 September 2024 - 11:18:00 WIB
BI, OJK, BEI dan 8 Bank Luncurkan Central Counterparty, Apa Itu dan Fungsinya?
BI bersama OJK, BEI, KPEI dan 8 bank meluncurkan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta 8 bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata resmi meluncurkan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) hari ini, Senin (30/9/2024).

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa serta Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo dan jajaran petinggi perbankan seperti Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BRI Sunarso, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan lain-lain.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa CCP merupakan suatu legasi bersama beberapa pihak untuk melakukan pendalaman pasar uang dan valas derivatif dalam negeri. 

Hal ini karena sejak krisis keuangan global seperti Lehman Brothers, Indonesia tidak memiliki CCP SBNT secara close out netting.

"Dan Insyaallah ini hadiah kita, legasi kita bersama BI, OJK, industri perbankan, KPEI untuk mari bersama memberikan legasi bagi negara kita," ucap Perry dalam Peluncuran Central Counterparty di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Perry menambahkan, karena tersentralisasi dengan close out netting, maka risiko antar party-nya bisa diminimalkan. Ini menjadi credit risk yang sangat tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut