Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

BKN Klaim Perubahan Sistem Penggajian Tak Akan Rugikan PNS

Jumat, 27 November 2020 - 15:23:00 WIB
BKN Klaim Perubahan Sistem Penggajian Tak Akan Rugikan PNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan sistem penggajian yang baru tidak akan merugikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan begitu, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang. “Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan,” ujarnya.

Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. “Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing,” tuturnya.

Paryono juga menekankan seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara. Selain itu juga harus dapat dipastikan kesejahteraan PNS tidak akan terganggu sehingga dibutuhkan upaya ekstra dan kehati-hatian.

“Dan harus didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang Pangkat, Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS. Ini agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara,” ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut