Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDMP Kilang Balikpapan Beroperasi 10 November, RI Tak Lagi Impor Solar Mulai 2026
Advertisement . Scroll to see content

BKPM: Investasi Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Tembus Rp1,5 Triliun

Senin, 18 Januari 2021 - 12:55:00 WIB
BKPM: Investasi Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Tembus Rp1,5 Triliun
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kerja sama ini diawali dari pertama, arahan dan petunjuk pak Presiden di rapat kabinet dan arahan dari kegiatan-kegiatan lain, agar bagaimana caranya kita membutuhkan terciptanya pengusaha baru dan UMKM yang kuat," ucap Bahlil. 

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan perintah dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja pada pasal 90. Pasal ini menyatakan, setiap pemerintah daerah (Pemda) atau pemerintah pusat dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha menengah dan besar dan kecil dan mikro dalam rantai pasok untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.

"Jadi Pak, kami sudah menjalankan perintah UU Cipta Kerja dan ini merupakan bagian daripada ikhtiar kita bersama," tutur Bahlil kepada Jokowi.

Pihak BKPM juga meminta arahan dari dari Jokowi karena nominal Rp1,5 triliun ini merupakan langkah awal. "Setiap bulan ini akan berjalan, dan ini sebenarnya ngeri-ngeri sedap. Karena kami akan melayani pengusaha, tapi pengusaha harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini banyak pengusaha yang pencak silat pak, ada pengusaha yang baik dan ada yang butuh binaan," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut