Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya
Advertisement . Scroll to see content

BKPM: Investasi Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Tembus Rp1,5 Triliun

Senin, 18 Januari 2021 - 12:55:00 WIB
BKPM: Investasi Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Tembus Rp1,5 Triliun
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menteri menyaksikan penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) antara usaha besar dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kerja sama kemitraan ini mencatatkan nilai investasi sebesar Rp1,5 triliun.  

"Kegiatan ini merupakan implementasi dari tujuan investasi berkualitas dan inklusif. Investasi berkualitas dan inklusif ini meliputi keseimbangan investasi di pulau Jawa dan luar pulau Jawa," ucap Bahlil di Jakarta, Senin(18/1/2021). 

Dia menyebutkan, kemitraan ini akan mendorong penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang masuk masuk bisa membantu perkembangan ekonomi di daerah-daerah. "Untuk bisa diwujudkan, maka tidak ada cara lain, harus ada kolaborasi, kerja sama antara pengusaha besar baik dari dalam negeri dan luar negeri, UMKM, dan pengusaha nasional yang ada di daerah," katanya.

Dia juga melaporkan kepada Jokowi, jumlah pengusaha besar yang telah melakukan penandatanganan mencapai 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri, dengan 196 UMKM. 

"Kerja sama ini diawali dari pertama, arahan dan petunjuk pak Presiden di rapat kabinet dan arahan dari kegiatan-kegiatan lain, agar bagaimana caranya kita membutuhkan terciptanya pengusaha baru dan UMKM yang kuat," ucap Bahlil. 

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan perintah dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja pada pasal 90. Pasal ini menyatakan, setiap pemerintah daerah (Pemda) atau pemerintah pusat dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha menengah dan besar dan kecil dan mikro dalam rantai pasok untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.

"Jadi Pak, kami sudah menjalankan perintah UU Cipta Kerja dan ini merupakan bagian daripada ikhtiar kita bersama," tutur Bahlil kepada Jokowi.

Pihak BKPM juga meminta arahan dari dari Jokowi karena nominal Rp1,5 triliun ini merupakan langkah awal. "Setiap bulan ini akan berjalan, dan ini sebenarnya ngeri-ngeri sedap. Karena kami akan melayani pengusaha, tapi pengusaha harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini banyak pengusaha yang pencak silat pak, ada pengusaha yang baik dan ada yang butuh binaan," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut