BPH Migas Cabut Surat Edaran, Pertamina Tak Lagi Batasi Penyaluran Solar Bersubsidi
Pemerintah memastikan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi masih aman hingga akhir tahun walaupun berpotensi melebihi kuota yang ditetapkan tahun ini. Berdasarkan laporan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kuota BBM solar berpotensi melebihi kuota sebesar 1,4 juta kiloliter (kl) dari ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta kl.
“Kita berpikir optimis kita jalankan dulu. Kita lihat ke depan karena belum habis,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Selasa (1/10/2019).
Menurut dia kuota BBM solar bersubsidi masih cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. Pihaknya akan memantau perjalanan kuota supaya tetap aman.
Kepala BPH Migas Fanshurullan Asa sempat mengatakan bahwa kuota BBM bersubsidi jenis solar tahun ini berpotensi habis pada November 2019. Untuk menutupi kekurangan maka paling tidak harus ditambah sekitar 1,4 juta kl. “Kami sudah memprediksi akan terjadi over kuota BBM bersubsidi dari yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, kami sepakat untuk melakukan pengendalian,” ujar dia.
Editor: Ranto Rajagukguk