Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

BPKP Kawal Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19

Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:15:00 WIB
BPKP Kawal Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai anggota Pengarah dan anggota Pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dengan munculnya pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia, pemerintah merespons dengan berbagai strategi dan intervensi untuk percepatan penanganan virus tersebut. Secara garis besar, intervensi tersebut berfokus pada empat aspek utama, yaitu: penanganan kesehatan, perluasan jaring pengaman sosial (JPS), dukungan industri, dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Adapun melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020, Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai anggota Pengarah dan anggota Pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Pelibatan dalam gugus tugas merupakan utilisasi peran strategis BPKP sebagai Auditor Internal Pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan akuntabilitas gugus tugas," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).

Ateh menambahkan, peran strategis yang diemban BPKP terkait percepatan penanganan Covid-19 juga ditekankan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020. Berdasarkan Inpres tersebut, pihaknya ditugaskan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19.

"BPKP mendampingi, membantu Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran terkait dengan kegiatan percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, BPKP juga melakukan pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam rangka Penanganan Covid-19," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut