Buruh Ungkap Ribuan Perusahaan Belum Lunasi THR Tahun Lalu
Karena itu, dia mengatakan, kondisi ekonomi makro dan mikro sedikit membaik meski situasi masih sulit. Namun, Said juga menyebutkan, situasi Indonesia jauh lebih baik daripada negara-negara lain.
"Dengan demikian, tidak ada alasan berlindung di balik dampak Covid-19, THR dibayar tidak penuh alias dicicil. Yang kedua, faktanya, tahun 2020 sampai sekarang, Menaker dan Kementeriannya tidak melakukan pengawasan kok, ribuan perusahaan belum melunasi cicilan THR pekerjanya," ucapnya.
Dia mempertanyakan mekanisme apa yang digunakan Kemnaker untuk membenarkan pembayaran THR 2021 sama dengan tahun 2020.
"Yang tahun 2020 tidak bayar lunas THR dan tidak bayar THR saja tidak disanksi, pengawasannya tidak ada. Jangan terus-terusan buruh yang diposisikan dalam keadaan sulit, kita paham pengusaha sulit, tapi buruh juga sulit," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk