Buruh Usul UMP DKI Jakarta Rp4,37 Juta, Pengusaha Sebut Tidak Wajar
"Kalau kita tidak siap akan jadi penonton di negeri sendiri. Saya yakin kalau ada skill enggak lagi bicara UMP, karena akan digaji lebih dari itu. Hampir 70 persen pekerja kita pendidikannya dasar sampai menengah. Itu yang menjadi PR besar kita semua," kata Sarman.
Sarman yang juga Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta ini yakin pengusaha tidak akan mampu membayar UMP sesuai tuntutan buruh. Namun, dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Gubernur DKI. Dia juga berharap pemerintah bisa menjaga stabilitas ekonomi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedianya mengumumkan kenaikan UMP kemarin, Jumat (26/10/2018). Namun, pengumuman tersebut ditunda hingga 1 November 2018 karena mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
Editor: Rahmat Fiansyah