Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Kejar Target Penerimaan Rp173 Triliun
Kamis, 10 Desember 2020 - 15:02:00 WIB
Atas dasar itulah, kenaikan tarif cukai hanya untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SKM). Untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), tarif cukainya tak naik. Sri Mulyani menyebut, industri rokok SKT saat ini memperkerjakan hingga 158.552 orang.
"(Tarif cukai) SKT dalam hal ini tidak mengalami kenaikan, diharapkan akan memberikan kepastian kepada penyerapan hasil tembakau para petani," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah