Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cukai Rokok Tahun Depan Naik 21,55 Persen, Petani Tembakau Protes

Kamis, 24 Oktober 2019 - 18:30:00 WIB
Cukai Rokok Tahun Depan Naik  21,55 Persen, Petani Tembakau Protes
Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) usai beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Silakan tetap naik, tapi jangan sebesar itu," ucap Agus.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, kenaikan CHT tahun depan sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 tahun 2019. Dia berjanji akan mencari solusi agar hasil panen petani tembakau bisa terserap optimal.

Moeldoko mengatakan, salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan yaitu menekan impor termbakau. Dengan begitu, industri bisa dipaksa menyerap tembakau lokal.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut