Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Kasus Penyelundupan Moge Ari Askhara, Bos Bea Cukai: Mohon Bersabar

Jumat, 27 Desember 2019 - 15:27:00 WIB
Dalami Kasus Penyelundupan Moge Ari Askhara, Bos Bea Cukai: Mohon Bersabar
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJB) saat ini masih mendalami kasus penyelundupan moge lewat pesawat baru Garuda Indonesia. Motor Harley-Davidson tersebut diduga milik Direktur Utama Garuda Indonesia nonaktif, Ari Askhara.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, kasus penyelundupan moge yang bersamaan dengan dua sepeda lipat Brompton masih dalam tahap penyidikan.

"Kami mohon waktu, penyidik kami sedang melakukan investigasi," katanya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Heru belum bisa menyimpulkan apakah kasus yang menimpa Ari Askhara merupakan tindak pidana atau bukan. Namun, jika masuk ranah pidana, maka tidak ada kompromi.

"Siapa dipidana sesuai hasil investigasi. Kami tegaskan bahwa jika ini merupakan tindak pidana, maka solusinya bukan bayar (pajak dan denda), tapi kalau bukan tindak pidana, tentunya solusi yang lain," kata Heru.

Dia memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara adil dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar.

"Mohon kesabaran masyarakat, sebaiknya mereka (tim penyidik bea cukai) diberikan ruang merinci dan menyelesaikan seadil-adilnya. Penyidikan enggak satu atau dua hari karena butuh waktu," tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut