Dana Taperum Pensiunan PNS Segera Dikembalikan, Ini Syarat Dokumennya
Eko berjanji tak mempersulit proses pencairan asal seluruh dokumen yang dibutuhkan ada dan sah. Namun, dia belum bisa merinci skema pencairan.
"Setelah semua jelas dan sah, maka dana akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan. Tidak perlu berurusan ke kantor BP Taperum. Kami berkomitmen untuk memudahkan. Selama semua dokumen ada dan sah, maka akan mudah," katanya.
Eko mengatakan, dokumen-dokumen yang diperlukan adalah KTP, SK Pensiun, dan nomor rekening bank. Untuk Ahli Waris ASN Pensiun, persyaratan ditambah dengan Surat Kuasa bermaterai, KTP Ahli Waris, dan Surat Keterangan Ahli Waris.
“Pensiunan maupun ahli waris dapat menerima dana tersebut setelah dokumen-dokumen yang diperlukan atas nama peserta atau ahli waris selesai diverifikasi,” ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah