Datangkan 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac, Erick Thohir: Sebagian untuk Mandiri
JAKARTA, iNews.id - Vaksin Covid-19 Sinovac tahap dua sebanyak 1,8 juta dosis yang didatangkan dari China ke Indonesia sebagian besar untuk vaksin mandiri atau berbayar. Sementara vaksin 1,2 juta dosis yang sudah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam tadi adalah vaksin program pemerintah (subsidi).
"Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan, vaksin yang tiba ini adalah vaksin bantuan pemerintah. Sedangkan yang akan datang kemudian, sebagian ditujukan untuk vaksin mandiri," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Vaksinasi akan dilakukan sesudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin Covid-19 mandiri ditargetkan untuk masyarakat mampu atau kelas menengah atas. Dalam prosesnya, Kementerian BUMN akan menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi pengusaha lainnya.
“Solusi dari pandemi ini adalah gotong royong. Gotong royong menjaga protokol kesehatan, gotong royong membantu yang terdampak. Begitu juga dengan vaksinasi, saya ajak masyarakat mampu turut bergotong royong dan kita sudah berkomunikasi dengan Kadin dan banyak asosiasi lainnya,” kata dia.
Erick mengklaim, dalam pengadaan vaksin Covid-19, permintaan tahap pertama sudah terpenuhi. Dia menyebut, kedatangan gelombang pertama vaksin Covid-19 ini merupakan angin segar.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena vaksin Covid-19 mulai tiba secara bertahap di Indonesia. Ini sebuah langkah maju bukti kerjasama yang kuat lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Pemerintah juga menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi di Indonesia. Keenam jenis vaksin itu diproduksi PT Bio Farma (Persero), Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech dan Sinovac Biotech Ltd.
Dalam skema distribusi, pemerintah tetap membagi enam jenis vaksin berdasarkan dua tipe yakni vaksin mandiri (berbayar) dan vaksin program pemerintah (subsidi). Erick Thohir, ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan vaksinasi subsidi.
Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Kepmen ini ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020.
Editor: Ranto Rajagukguk