Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Dibuka 31 Mei, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:54:00 WIB
Dibuka 31 Mei, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah dokumen disiapkan, calon peserta CPNS bisa melakukan pendaftaran secara online lewat situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id. Adapun tahapan pendafarannya, yaitu:

1. Membuat akun SSCN

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dapat digunakan untuk mendaftarkan akun.

2. Log in

Gunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan untuk melakukan aktivasi log in.

3. Unggah foto

Calon pelamar wajib mengunggah foto sambil memegang KTP dan kartu informasi akun.

4. Melengkapi data diri

Usai berhasil melakukan log in, calon peserta CPNS akan diminta mengisi data diri lengkap, serta memilih jabatan dan formasi yang diminati.

5. Mengunggah dokumen dan persyaratan yang diminta

6. Verifikasi

7. Cetak kartu pendaftaran SSCN

8. Simpan kartu pendaftaran

Kartu pendaftaran akan diminta saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut