Dibuka 31 Mei, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 secara online pada 30 Mei 2021 mendatang. Bagi yang tertarik menjadi abdi negara, ada beberapa hal yang wajib diketahui.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS, yakni harus berusia minimal 18 tahun dan maskimal 35 tahun saat melamar, kecuali jabatan tertentu maksimal 40 tahun, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain itu, tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta; tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI, dan anggota kepolisian; tidak menjadi angota atau pengurus partai politik.
Di samping itu, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan; sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain syarat tersebut, calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan beberapa dokumen penting yang digunakan sebagai syarat supaya bisa lolos pada seleksi administrasi. Beberapa dokumen yang wajib dilengkapi untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021, yakni:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto
4. Ijazah asli
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan
7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Setelah dokumen disiapkan, calon peserta CPNS bisa melakukan pendaftaran secara online lewat situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id. Adapun tahapan pendafarannya, yaitu:
1. Membuat akun SSCN
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dapat digunakan untuk mendaftarkan akun.
2. Log in
Gunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan untuk melakukan aktivasi log in.
3. Unggah foto
Calon pelamar wajib mengunggah foto sambil memegang KTP dan kartu informasi akun.
4. Melengkapi data diri
Usai berhasil melakukan log in, calon peserta CPNS akan diminta mengisi data diri lengkap, serta memilih jabatan dan formasi yang diminati.
5. Mengunggah dokumen dan persyaratan yang diminta
6. Verifikasi
7. Cetak kartu pendaftaran SSCN
8. Simpan kartu pendaftaran
Kartu pendaftaran akan diminta saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar.
Editor: Jujuk Ernawati