Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

Direksi AP II Terkena OTT KPK, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Kamis, 01 Agustus 2019 - 10:03:00 WIB
Direksi AP II Terkena OTT KPK, Ini Tanggapan Kementerian BUMN
Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku kepada AP II dan INTI. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi penangkapan salah satu direksi PT Angkasa Pura II (Persero) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim komisi antirasuah diketahui telah menemukan bukti-bukti awal terjadinya transaksi antara dua pihak dari BUMN, yakni PT AP II dan PT INTI (Persero).

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku kepada AP II dan INTI.

"Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).

Dia melanjutkan, pihaknya meminta agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Kementerian BUMN juga meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut