Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di November 2025? Cek Status Penerima agar Tak Terlewat
Advertisement . Scroll to see content

Dirut BP Jamsostek: Semua Pekerja Dilindungi tapi Wajib Bayar Iuran

Rabu, 04 November 2020 - 14:39:00 WIB
Dirut BP Jamsostek: Semua Pekerja Dilindungi tapi Wajib Bayar Iuran
BP Jamsostek akan melindungi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Agus menyampaikan, pemerintah betul-betul memerhatikan dan menaruh perhatian serius terhadap perlindungan para pekerja Indonesia. Salah satunya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Ada beberapa insentif yang diberikan oleh pemerintah, di antaranya baru-baru ini pemerintah memberikan peningkatan manfaat BPJS tanpa menambah biayanya. 

"Manfaat yang ditawarkan luar biasa, salah satunya adalah beasiswa Rp16 juta untuk satu anak. Dengan peningkatan manfaat ini, kalau ada pekerja yang meninggal, anaknya akan mendapatkan beasiswa dari sekolah dasar sampai sarjana," katanya. 

Selain itu, bagi ahli warisnya kalau mengalami kecelakaan juga akan dibiayai sampai sembuh. Ditambah lagi, selama yang bersangkutan tidak bisa bekerja, akan mendapatkan santunan 100 persen. 

"Ini adalah momentum yang sangat baik, dimana sinergitas ini bisa mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tutur Agus.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut