Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap KPK, Menteri Edhy Prabowo Punya Harta Kekayaan Rp7,4 Miliar

Rabu, 25 November 2020 - 09:07:00 WIB
Ditangkap KPK, Menteri Edhy Prabowo Punya Harta Kekayaan Rp7,4 Miliar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta terkait ekspor benih lobster.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Rabu (25/11/2020), Edhy melaporkan kekayaan sebesar Rp7,4 miliar. Dia terakhir kali menyampaikan laporan pada 31 Desember 2019 dalam kapasitasnya sebagai menteri.

Berikut daftar harta kekayaan Edhy Prabowo:

1. Tanah dan Bangunan

Edhy mempunyai aset properti berupa bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,35 miliar. Tercatat, ada sepuluh aset yang seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Edhy memiliki tujuh bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan dengan luas antara 200-300 meter persegi. Tiga aset properti lainnya merupakan tanah dan bangunan di Bandung (satu) dan Kabupaten Bandung Barat (dua).

2. Alat Transportasi dan Mesin

Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy tercatat Rp890 juta. Rinciannya, dua unit mobil, dua unit motor, satu sepeda, dan satu genset.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut