Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo Dimakzulkan? Besok DPRD Gelar Paripurna Bahas Hasil Hak Angket
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Dibawa ke Rapat Paripurna

Selasa, 23 November 2021 - 19:45:00 WIB
DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Dibawa ke Rapat Paripurna
Ilustrasi suasana sidang paripurna DPR RI (foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita berterima kasih dapat menyelesaikan pembahasan dan pengembalian keputusan antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan bahwa RUU HKPD merupakan upaya reformasi struktural di bidang desentralisasi fiskal dalam rangka menciptakan alokasi sumber daya nasional yang lebih efisien.

Menurutnya, sumber daya nasional yang efisien akan tercipta melalui hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan dengan adanya RUU HKPD.

RUU HKPD diharapkan hadir pada saat yang tepat untuk menjadi instrumen penting bagi konsolidasi fiskal sehingga langkah ini bukan resentralisasi melainkan mengembalikan kesehatan APBN dengan APBD merupakan bagian penting di dalamnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut