Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda
Advertisement . Scroll to see content

Edhy Prabowo Tersangka, KKP Setop Ekspor Benih Lobster

Kamis, 26 November 2020 - 16:04:00 WIB
Edhy Prabowo Tersangka, KKP Setop Ekspor Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster. Kasus tersebut membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan surat penghentian sementara ekspor benih lobster.

Perihal penghentian sementara ekspor benih lobster ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini.

"Bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL (benih bening lobster) dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan," tulis aturan dikutip, Kamis (26/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut