Erick Thohir Kembali Akan Rampingkan Perusahaan BUMN dari 107 Jadi 40
Minggu, 12 Juli 2020 - 15:21:00 WIB
Sebelumnya, Erick Thohir memangkas 35 BUMN. Dari 142 perusahaan pelat merah tersisah 107. “Dari 142 BUMN, sekarang ini tinggal 107, dan ini akan diturunkan teus sampai ke angka 80-90 BUMN dan selanjutnya menjadi 70,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR.
Tak hanya itu, Erick juga telah memangkas klaster-klaster BUMN. Dari 27 kluster saat ini dipangkas hanya menjadi 12 klaster BUMN.
Adapun 12 kluster tersebut, adalah klaster energi dan gas, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi, klaster industri pertahanan, klaster asuransi, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasarana.
Editor: Dani M Dahwilani