Erick Thohir Sebut Karyawan BUMN Tetap Libur saat Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap adanya salah persepsi yang beredar di masyarakat terkait kabar rencana kembali berkantornya karyawan perusahaan pelat merah. Padahal, keputusan tentang hal itu bergantung kebijakan pemerintah.
"Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan pemerintah," ujar Menteri Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Dia mengingatkan untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi hingga Pertamina tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Sementara bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.
Erick menjelaskan yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 Mei adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan, bukan jadwal masuk kembali ke kantor.