Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Ini Besaran yang Akan Diterima
Minggu, 09 Agustus 2020 - 11:40:00 WIB
Gaji pokok yang dihitung sebagai gaji ke-13 maksimal 80 persen.
Selain gaji pokok, gaji ke-13 juga memasukkan tunjangan keluarga dengan rincian tunjangan suami atau istri sebesar 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok.
Adapun tunjangan jabatan besarannya tergantung jabatan yang dipegang PNS saat ini.
Editor: Rahmat Fiansyah