Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sentil Kebijakan Impor Kapal Bekas: Orang Kita Jago tapi Tak Diberi Kesempatan
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Ini Besaran yang Akan Diterima

Minggu, 09 Agustus 2020 - 11:40:00 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Ini Besaran yang Akan Diterima
Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, CPNS, hingga pensiunan akan dicairkan besok, Senin (10/8/2020). (Foto: ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

Gaji pokok yang dihitung sebagai gaji ke-13 maksimal 80 persen.

Selain gaji pokok, gaji ke-13 juga memasukkan tunjangan keluarga dengan rincian tunjangan suami atau istri sebesar 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok.

Adapun tunjangan jabatan besarannya tergantung jabatan yang dipegang PNS saat ini.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut