Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Roy Suryo Tolak Mediasi: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan!
Advertisement . Scroll to see content

Gelontorkan Rp113,76 Miliar, Kementerian PUPR Restorasi Benteng Pendem

Senin, 22 Maret 2021 - 09:20:00 WIB
Gelontorkan Rp113,76 Miliar, Kementerian PUPR Restorasi Benteng Pendem
Penampakan Benteng Pendem. (Foto: Dok Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan rehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi. Hal ini dilakukan demi meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut. 

Rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mengunjungi Benteng Pendem pada 1 Februari 2019 lalu. Pada saat kunjungan tersebut, Jokowi melihat banyak bagian bangunan yang rusak dan terbengkalai, padahal kawasan tersebut sering dikunjungi para wisatawan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi Benteng Pendem bertujuan untuk melindungi elemen-elemen bangunan sementara sampai dengan bangunan benteng dipugar secara komprehensif. Konsep rehabilitasi disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan Badan Arkeologi (BALAR) yang merupakan UPT dari Kemendikbud. 

“Revitalisasi Benteng Pendem yang dilakukan Kementerian PUPR tetap mengedepankan prinsip- prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Dia menambahkan, restorasi Benteng Pendem telah dimulai sejak 10 Desember 2020 sesuai dengan tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya sehingga pemugaran benteng tetap tidak menghilangkan arsitektur asli bangunan tersebut. Meskipun bangunan benteng dipugar, arsitektur asli bangunan tetap dapat dipertahankan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut