Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP
Advertisement . Scroll to see content

Genjot Penerimaan Pajak 2023, DJP Kejar Pajak Para Crazy Rich

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:48:00 WIB
Genjot Penerimaan Pajak 2023, DJP Kejar Pajak Para Crazy Rich
DJP Kemenkeu mencatat sekitar 1.119 orang wajib pajak memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah berkeyakinan bahwa peningkatan tarif pajak orang super kaya ini diharapkan dapat mengikis ketimpangan sosial dengan mengedepankan asas ability to pay. Sebab, sistem pajak disebut adil apabila setiap orang membayar pajak sesuai dengan kemampuannya.

Selain itu, DJP menjelaskan, tantangan pengenaan pajak sektor orang pribadi berpenghasilan besar ini adalah karena sektor ini menyajikan administrasi pajak dengan risiko kepatuhan yang substansial.

Risiko tersebut antara lain berasal dari kompleksitas urusan keuangan mereka, besarnya potensi pendapatan, dan kecenderungan mereka merencanakan pajak yang agresif untuk meminimalkan pembayaran pajak.

Maka, kenaikan tarif pajak orang pribadi ini bukan sebuah jalan pintas untuk meraup pendapatan dari pajak, tetapi jalan panjang yang dirintis DJP untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat luas.

"Tentu saja tujuan pemerintah Indonesia untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan melalui peningkatan tarif pajak ini akan tercapai, jika semua elemen dalam masyarakat mendukung pelaksanaannya," tulis Ditjen Pajak dalam utas yang sama.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut