Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur BI Sebut Instrumen DNDF Berlaku Mulai Hari Ini

Jumat, 28 September 2018 - 16:34:00 WIB
Gubernur BI Sebut Instrumen DNDF Berlaku Mulai Hari Ini
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Selain DNDF, BI juga melanjutkan langkah-langkah akselerasi pendalaman pasar valas untuk menstabilkan rupiah. BI meningkatkan efektivitas penyediaan swap valas baik dalam rangka operasi moneter maupun dalam rangka hedging dengan tingkat harga yang lebih murah.

Berbagai kebijakan tersebut diyakini akan memperkuat alternatif instrumen pengelolaan likuiditas di pasar dan mendukung stabilitas nilai tukar tukar rupiah. "Dari sisi pasar valas pilihan-pilihan instrumennya sudah semakin lengkap, bisa gunakan spot, swap, forwards sehingga kemudian itu bisa memperbanyak altenatif instrumen," ucapnya.

Kendati demikian, BI masih menunggu kesiapan infrastruktur dari perbankan untuk melayani transaksi ini. Pasalnya, dalam operasionalnya dibutuhkan persiapan dari perbankan secara teknis, manajemen risiko, hingga treasury.

"Kami juga terus berkomunikasi dengan bank-bank asing maupun investor asing, dengan para korporasi untuk juga memanfaatkan alternatif instrumen ini sebagai instrumen lindung nilai," tutur dia.

Ia juga mengapresiasi bagi korporasi yang bersedia menjual dolar AS miliknya karena dapat membantu rupiah menjadi stabil. Untuk itu, ia mengimbau bagi korporasi yang membutuhkan dolar AS dapat memanfaatkan transaksi swap dan forward.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut