Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Skenario New Normal, Ini Dua Hal yang Disiapkan BUMN

Senin, 18 Mei 2020 - 13:05:00 WIB
Hadapi Skenario New Normal, Ini Dua Hal yang Disiapkan BUMN
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menyiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi skenario The New Normal di perusahaan pelat merah. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menyiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi skenario The New Normal di perusahaan pelat merah. Adapun hal ini dilakukan agar BUMN bisa menjadi role model untuk sektor perekonomian di Tanah Air.

Deputi Bidang SDM Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni  mengatakan, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan oleh Kementerian BUMN. Pertama, menyiapkan dan menjalankan protokol yang mencakup interaksi tetapi tidak terbatas pada interaksi yang melibatkan karyawan, mitra bisnis, pelanggan, serta masyarakat saja.

"Jadi, BUMN bisa memberikan contoh kemudian kita harus juga melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif dan terus menerus kepada karyawan, pemasok, mitra bisnis, pelanggan dan masyarakat umum sehingga semua kita bergerak bersama-sama, memberi contoh sehingga kondisi new normal bisa kita capai, ini lah peran dari BUMN," ujar Alex dalam video conference, Senin (18/5/2020).

Oleh karena itu, Alex juga menyebut. Kementerian BUMN mencari referensi secara nasional dan untuk memprediksi kira-kira seperti apa kebijakan nasional nantinya sebelum siap masuk fase-fase pemulihan ekonomi nasional.

"Tentu saja antar daerah juga kondisinya akan berbeda, di Jawa Barat misalnya, Pak Gubernur telah membuat level-level bagaimana daerah di Jawa Barat. Dengan referensi nasional dan daerah, maka kemarin Pak Menteri mengeluarkan edaran untuk menjalankan gaining principal #CovidSafeBUMN," kata dia.

Kedua, Alex setiap BUMN harus memiliki task force penanganan Covid-19, seperti yang tertera pada Surat Edaran (SE) Nomor S-336/MBU/05/2020. Nantinya fokus perhatian kepada antisipasi new normal scenario, bukan hanya menunggu tetapi ikut memengaruhi new normal agar bisa tercapai.

"Kemudian setiap BUMN diminta menyusun protokol penanganan Covid-19, khususnya namun tidak terbatas pada profesi human capital baik itu karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis atau stakeholder lainnya, itu inti surat Pak Menteri kemarin," ucapnya.

"Dan timelinenya harus disesuaikan dengan skenario tadi dan kami minta setiap BUMN mengirimkan laporan monitoring dan evaluasi secara periodik ke Kementerian BUMN agar kita bisa pantau progresnya," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut