Hari Buruh, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kapasitas Pekerja
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Pada peringatan Hari Buruh kali ini perusahaan dinilai perlu menyelaraskan kapasitas dari para pekerja. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi transformasi digital yang saat ini kerap diwacanakan sebagai konsep Revolusi Industri 4.0.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Mercyta Jorsvinna Glorya mengatakan, untuk tetap bisa mengikuti perkembangan dunia industri, para pekerja harus meningkatkan kapasitas mereka.
 
                                "Peningkatan kapasitas bisa dilakukan lewat pelatihan, kursus, dan juga sertifikasi. Para pelaku industri wajib melaksanakan berbagai kegiatan terkait peningkatan kapasitas pekerja mereka. Hasil dari peningkatan kapasitas pekerja memang belum tentu terlihat dalam waktu singkat," katanya, Rabu (1/5/2019).
Namun dalam jangka panjang, lanjut dia, mereka akan menjadi pekerja yang andal di bidangnya masing-masing.
Ia menyatakan bahwa pada saat ini memang ada banyak permasalahan yang disuarakan oleh kaum pekerja, seperti kenaikan upah minimum, permasalahan pengupahan, persoalan perlindungan sosial yang belum merata, hingga sistem kerja outsourcing atau alih daya.