Hari Buruh, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kapasitas Pekerja
Namun, lanjutnya, ada satu hal yang kerap dilupakan yaitu kewajiban pemberi kerja untuk meningkatkan kapasitas para pekerjanya.
"Para pemberi kerja atau pengusaha seharusnya dengan segera mengalokasikan anggaran dalam kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas pekerja. Mereka juga yang akan mendapatkan manfaat kalau para pekerjanya terus up to date atau termutakhirkan dengan berbagai hal yang terkait dengan kapasitasnya sebagai pekerja," ujar Mercyta.
Menurut dia, seiring dengan globalisasi penerapan teknologi dan penggunaan bahasa akan lebih cenderung mengikuti dunia internasional, sehingga kemampuan berkomunikasi, terlebih dalam bahasa asing, menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja Indonesia.
Mercyta mengemukakan bahwa pencanangan Industri 4.0 oleh Presiden Joko Widodo harus direspon positif oleh dunia industri dan para pekerja.
"Tidak melulu menyuarakan hal-hal yang sudah sering didengar, para pekerja seharusnya juga aware terhadap edukasi dan yang seharusnya mereka dapatkan sebagai seorang pekerja. Para pengusaha juga sudah seharusnya merespon hal ini melalui penyediaan kegiatan untuk peningkatan kapasitas pekerja," ucapnya.