Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Hitung Kerugian BMN Imbas Banjir Sumatera, Aset yang Diasuransikan Siap Diklaim
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kota Negara Pindah 2024, Pengelolaan Barang Milik Negara Dialihkan ke Menkeu

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:35:00 WIB
Ibu Kota Negara Pindah 2024, Pengelolaan Barang Milik Negara Dialihkan ke Menkeu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kota Negara Pindah 2024, Pengelolaan Barang Milik Negara Dialihkan ke Menkeu

JAKARTA, iNews.id — Pengelolaan Barang Milik Negara akan dialihkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, pada 2024.  

Hal itu, tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR, beberapa waktu lalu. 

Dalam salah satu klausul RUU IKN, disebutkan terkait dengan pemindahan IKN, maka Barang Milik Negara yang terdiri dari gedung-gedung perkantoran yang selama ini digunakan Kementerian/Lembaga (K/L) akan dialihkan pengelolaannya ke Menkeu.

"Dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara, Barang Milik Negara yang sebelumnya digunakan oleh K/L di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/atau provinsi lainnya, wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara," bunyi pasal 27 ayat 1 draf RUU IKN, seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Jumat (15/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut